Main Article Content
Abstract
Aparatur pemerintah daerah adalah merupakan roda bagi terselenggaranya
pemerintahan yang mandiri dan bertanggung jawab. Kesiapan aparatur merupakan
hal yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya suatu daerah dalam
melaksanakan otonomi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Aparatur
pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus mempunyai
profesionalitas yang baik. Konsep profesionalitas dalam diri aparat dilihat dari 2 aspek
yaitu responsifitas dan inovasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kuantitatif, yakni pendekatan yang bersifat deduktif, yaitu berangkat dari sebuah
teori dan berusaha menguji teori tersebut secara objektif. Penulisan ini bertujuan untuk
mengetahui profesionalitas aparatur di BAPPEDA Kota Depok dalam melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pengumpulan data dalam penelitian ini
dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada 45 orang responden yang
merupakan pegawai dari dinas-dinas di Kota Depok yang mendapatkan pelayanan
dari BAPPEDA Kota Depok. Dari hasil penelitian ini diperoleh nilai mean (rata-rata)
berada pada rentang nilai 2,5 – 3,25 atau berada pada nilai skala 3 sehingga
profesionalitas aparatur BAPPEDA Kota Depok dinilai cukup atau memiliki
profesionalitas yang cukup. Apabila dilihat dari nilai t hitung = 67,102 > nilai t tabel
(44; 0,025) = 0.2000, karena t hitung > nilai t tabel atau bisa juga dilihat nilai sig.
0.000 < 0.025 maka Ho ditolak. Jadi rata-rata profesionalitas Aparatur Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Depok termasuk dalam
kategori baik.
