Agus Muchsin, Rukiah, & Muhammad Sabir. (2019). Legalitas Perkawinan yang Tidak Tercatat pada Masyarakat Pinrang ( Analisis Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Pencatatan Nikah). DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 17(1), 31–48. https://doi.org/10.35905/diktum.v17i1.653