Agus Muchsin, Rukiah and Muhammad Sabir (2019) “Legalitas Perkawinan yang Tidak Tercatat pada Masyarakat Pinrang ( Analisis Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Pencatatan Nikah)”, DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, 17(1), pp. 31–48. doi: 10.35905/diktum.v17i1.653.