Agus Muchsin, et al. “Legalitas Perkawinan Yang Tidak Tercatat Pada Masyarakat Pinrang ( Analisis Perma Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Pencatatan Nikah)”. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, vol. 17, no. 1, July 2019, pp. 31-48, doi:10.35905/diktum.v17i1.653.