Childfree di Era Modern: Tantangan dan Peluang Dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • LUTHFIAH MASYHUD IAIN PAREPARE
  • sudirman L IAIN Parepare

DOI:

https://doi.org/10.35905/hukamaa.v2i2.10810

Keywords:

Childfree, Peluang, Hukum Islam, Tantangan

Abstract

Penelitian ini meneliti konsep childfree dalam konteks hukum Islam, menyoroti implikasinya pada hukum keluarga dan sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian study pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan childfree dapat dianggap sebagai tantangan yang menghadirkan implikasi signifikan, seperti pengurangan jumlah umat Islam dan melemahnya kekuatan masyarakat. Namun, childfree juga dapat menjadi peluang bagi pasangan untuk fokus pada pengembangan diri dan meningkatkan kualitas hidup. Dalam hukum Islam, childfree dapat dianggap sebagai pilihan yang sah, asalkan keputusan tersebut tidak diambil karena alasan yang tidak Islami. Oleh karena itu, pasangan harus mempertimbangkan implikasi keputusan mereka terhadap keluarga, masyarakat, dan agama mereka.

References

Amar, Abu. “Persepsi Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Dalam Menghadapi Fenomena Childfree.” CENDEKIA 16, no. 01 (2024): 199–213.
DAN, JSALQURA, and D A N HUMANIORA ADAB. “KONSEP REPRODUKSI SEBAGAI TUJUAN PERNIKAHAN DALAM QS. AR-RUM [30]: 21, QS. AN-NAHL [16]: 72, DAN QS. ASY-SYURA [42]: 11 (STUDI HERMENEUTIKA FAZLUR RAHMAN),” n.d.
Haganta, Karunia, Firas Arrasy, and Siamrotul Ayu Masruroh. “Manusia, Terlalu (Banyak) Manusia: Kontroversi Childfree Di Tengah Alasan Agama, Sains, Dan Krisis Ekologi.” Konferensi Integrasi Interkoneksi Islam Dan Sains 4, no. 1 (2022): 309–20.
Irawan, Muhamad Andrie. “Childfree Dalam Perkawinan Perspektif Teori Maslahah Mursalah Asy-Syaitibi.” Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2022.
Lees, Belinda. “Representing the Child-Free Woman in the Twenty-First Century Biopic.” Journal of Screenwriting 15, no. 2 (2024): 151–68.
Lutfiyah, Izzatul, and Muhid Maksum. “Makna Childfree Dalam Rangka Mengurangi Fertilitas Pada Pasangan Siap Menikah.” PANOPTIKON: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 2, no. 2 (2023): 92–106.
Palupi, Endah. “Fenomena Childfree Dalam Perspektif Sosiologi Dan Maqashid Syari’ah (Studi Pandangan Tokoh Masyarakat Desa Kepel Kecamatan Kare Kabupaten Madiun Terhadap Perilaku Pelaku Childfree).” IAIN Ponorogo, 2023.
Rainaldi, Rafly Baihaqi. “Tinjauan Maqashid Syariah Terkait Childfree (Tanpa Anak Atau Bebas Anak).” Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2023.
Rauf, Rusmin Abdul. “Childfree By Choice; Studi Perbandingan Istimbath Dalil Syar’i Pihak Pro Dan Kontra.” Tahdis: Jurnal Kajian Ilmu Al-Hadis 14, no. 2 (2023): 180–200.
Siswadi, Gede Agus, and Abdul Basit Cahyana. “Manusia Dan Kebebasan Dalam Fenomena Childfree Ditinjau Dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean-Paul Sartre.” Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat 7, no. 1 (2024): 27–43.
Sumarta, Sumarta, Burhanudin Burhanudin, and Zamzami Zamzami. “Interpretasi Dan Pengembangan Hukum Islam Dalam Konteks Perkembangan Zaman.” Khulasah: Islamic Studies Journal 6, no. 2 (2024): 48–61.
Tunggono, Victoria M. Childfree & Happy. EA Books, 2021.

Downloads

Published

2024-12-04