Implikasi Hukum Terhadap Hak Asuh Anak dalam Kasus Perceraian
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak anak dalam kasus perceraian menurut hukum keluarga Islam. Perceraian merupakan salah satu masalah yang sering terjadi dalam kehidupan keluarga dan dapat berdampak negatif terhadap anak. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana hukum keluarga Islam memberikan hak-hak anak dalam konteks perceraian. menjadi fenomena sosial yang kompleks dan memiliki dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama dalam persoalan hak asuh anak. Dengan persoalan hak asuh anak yang telah lama menjadi topik yang mendapat perhatian khusus dari para ulama dan cendekiawan Muslim, penelitian ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang lebih stabil dan mendukung bagi anak yang terkena dampak perceraian.hal ini juga mencerminkan perubahan menuju pendekatan yang lebih holistik dal penanganan sengketa hak asuh. Selain itu, terdapat peningkatan hukum dalam penyelesaian sengketa pemeliharaan anak. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan studi kasus untuk mengeksplorasi secara mendalam keputusan-keputusan pengadilan mengenai hak asuh anak dalam kasus perceraian. Studi kasus ini memungkinkan analisis yang terperinci tentang bagaimana prinsip kepentingan terbaik anak diterapkan dalam berbagai situasi spesifik
References
Awalia. N. (2021). Hak Asuh Anak Angkat Pasca Perceraian Orang Tua Angkat Dalam Perspektif Maslahah Mursalah. Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Albugha, Musthafa. Fikih Manhaji alal madzhabi imam Syafi`i bab hadhanah. Dar Damasyq:
Azani Muhammad. “kewajiban pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian berdasarkan undang-undang nomor1 tahun 1974 tentang perkawinan di pengadilan agama pekanbaru.” Jotika: Research and Businnes Law No.1(2024).
Hardianti, Rima dan Nunung Nurwati. 2020. Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Perempuan. Jurnal Pekerjaan Sosial. 3 (2): 111-120
Hanifah, Mardalena. 2019. “Penyelesaian Perkara Pemeliharaan Anak (Alimentasi) Akibat Perceraian Di Pengadilan Agama.”
Hidayat, Y. (2024). ANALISIS YURIDIS HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN ORANG TUA. Prestisius Hukum Brilliance, 6(3).
Janjuario, dkk. Hakikat Dan Tujuan Pernikahan Di Era Pra-Islam Dan Awal Islam. Jurnal Al-Ijtimaiyyah, 2022,
Jalil, S M A, G Hakim, And K Karmila. 2022. “Pelaksanaan Hak Keperdataan Anak Dari Orang Tua Putus Perkawinan Karena Talak.”
Khair, Umul. “Pelaksanaan Hak Asuh Anak Setelah Terjadinya Perceraian.” JCH (Jurnal Cendekia Hukum) 5, no. 2 (2020): 291. https://doi.org/10.33760/jch.v5i2.231.
Reza Maulana, 2018, Kepastian Hukum Terhadap Hukum Terhadap Pengasihan anak Mumayyiz Pasca Perceraraian, Jurnal Yudisial