Main Article Content
Abstract
Diskursus tentang hubungan Islam dan negara masih menjadi pembicaraan yang menarik. Persoalannya, Indonesia sebagai negara yang mayoritas warganya beragama Islam tidak menjadikan hukum Islam sebagai dasar konstitusinya. Meskipun demikian, Indonesia juga bukan sebagai negara sekuler. Indonesia bisa dikatakan sebagai negara moderat, dimana hukum konstitusinya tidak bertentangan dengan hukum Islam
Keywords
Hukum ISlam
