Main Article Content
Abstract
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang biasa dianggap sebagai kristalisasi nilai-nilai yang ada dalam batang tubuh UndangUndang Dasar itu, harus dilihat dalam hubungannya dengan nilai-nilai Islam. Hal itu penting, sebab Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum tertinggi di Indonesia, menjadi sumber hukum dari semua peraturan perundang-undangan di bawahnya, termasuk Peraturan Daerah (Perda).
Keywords
Telaah Terhadap Efektivitas Perda Bernuansa Syariah Era Reformasi