KAMUFLASE “PASSOBIS”: MENGUNGKAP MODUS OPERANDI DAN UPAYA MITIGASI
Keywords:
Online Fraud, Passobis, digital literacy, criminal law, SidrapAbstract
In the ever-growing digital era, online fraud is a serious threat, especially the "Passobis" phenomenon in Sidrap Regency, South Sulawesi. This research aims to uncover the modus operandi of this fraud, analyze its impact, and develop effective prevention strategies. By using library research methods (library research), data was collected from various sources, such as journals, books, research reports, and credible media. The research results show that "Passobis" uses various modes, including fake prize draws, illegal online loans, and fraud based on social media, which often targets victims inside and outside the Sidrap area. The main driving factors for this phenomenon include economic pressure, low levels of digital literacy, and weak legal supervision. This study also identified that most of the perpetrators came from the Gen Z age group, with increasingly sophisticated modus operandi thanks to technological developments. The uniqueness of this research lies in its interdisciplinary approach which integrates analysis of Islamic criminal law and Indonesian criminal law. This research offers recommendations in the form of increasing digital literacy, public education, and strengthening cross-institutional cooperation to prevent and deal with online fraud. The implications of this research emphasize the importance of building collective awareness in society to protect themselves from the threat of cyber crime, as well as the need for legal policies that are more adaptive to the dynamics of digital crime in the modern era.
References
Aksenta, Almasari et al., Literasi Digital: Pengetahuan & Transformasi Terkini Teknologi Digital Era Industri 4.0 dan Sociaty 5.0 (PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023).
Asri, Masra“Analisis Jaringan Komunikasi Pada Passobis Di Kabupaten Sidrap (Sidenreng Rappang)”, (IAIN Parepare, 2023).
Asrul, Muhammad “Interaksionisme Simbolik Tindakan Penipuan Modus Undian Berhadiah Di Kabupaten Sidenreng Rappang” (UNIVERSITAS BOSOWA, 2022).
Astika, Ninda Widya, “Faktor Determinan Gen Z Melakukan Penipuan Online (Show Biz) Sebagai Pekerjaan Di Kabupaten Sidrap: Analisis Linguistik Fungsional Sistemik” (Universitas Hasanuddin, 2023).
Besse Hastuti, Besse “Pandora Bonus Demografi: Analisis Teori Fraud Diamond Dalam Fenomena Sobis Sebagai Pekerjaan Gen Z Di Kabupaten Sidrap Menggunakan Pendekatan Sfl” (Universitas Hasanuddin, 2023).
Djanggih, Lilis Ekayani dan Hardianto, “Perlindungan Hukum Nasabah Terhadap Kejahatan Pencurian Data Pribadi (Phising) Di Lingkungan Perbankan,” Journal of Lex Philosophy (JLP) 4, no. 1 (2023).
Fatimah, Sitti, “Analisis Kriminologis terhadap Peredaran,” .
Fausiah, Nining “Analisis Sindikat Kejahatan Sobis Sebagai Kejahatan Transnasional Di Indonesia” (Universitas Bosowa, 2023).
Fauzi, Asep Mu’mar Et Al., “Edukasi Pencegahan Penipuan Online Berbasis Sosial Media Di Desa Mekarwangi,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3, No. 2 (2023).
Fitriani, Choirunnisa, dan Humaeroh, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Tidak Menerima Produk Pembelian Jasa Titip (Jastip) Berupa Tiket Konser Melalui Media Twitter Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam.”
Florensia, Tiara Purba, “Realitas Sawer Gift Tiktok sebagai Medium Interaksi Masyarakat Digital,” 2023.
Harianto, Rantesalu, “Penanggulangan Kejahatan Penipuan Belanja Online Di Wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur,” Janaloka 1, no. 2 (2022).
Harukke, “Tinjauan Kriminologis Terhadap Anak Pelaku Kejahatan Penipuan Online (Studi Kasus Di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019-2021)” (Universitas Hasanuddin, 2022).
Harukke, Harukke “Tinjauan Kriminologis terhadap Anak Pelaku Kejahatan Penipuan Online (Studi Kasus di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019-2021)” (Universitas Hasanuddin, 2022).
Hastuti, “Pandora Bonus Demografi: Analisis Teori Fraud Diamond Dalam Fenomena Sobis Sebagai Pekerjaan Gen Z Di Kabupaten Sidrap Menggunakan Pendekatan SFL.”
Huda, Miftahul Keamanan Informasi (Nulisbuku, 2020).
Idi, Abdullah Dinamika Dan Rekonstruksi Kebijakan Publik Di Era Otonomi Daerah (Deepublish, 2019).
Issabell, Vicky “Analisis Substansi Hukum Pasal 378 Kuhp Dalam Tindak Pidana Penipuan Investasi,” Jisos: Jurnal Ilmu Sosial 1, no. 7 (2022).
Jamaludin Dandi Ditia Saputra, Sayid Mohammad Rifqi Noval, dan Ahmad, “Mengeksplorasi Krisis Kebijakan dan Perlindungan bagi Anak-Anak terhadap Sexual Grooming Di Ruang Maya,” Jurnal Legislasi Indonesia 20, No. 2 (2023).
Liviani, Miftakhur Rokhman Habibi dan Isnatul, “Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) dan Penanggulangannya dalam Sistem Hukum Indonesia,” Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 23, No. 2 (2020).
Makkah, Zulkarnain Hamson Dan H M, Membedah Anatomi Korupsi (Penerbit Nem, 2021).
Naimah, Fatkhatun, “Perlindungan Hukum Korban Penipuan Online Akibat Undian Berhadiah (Studi Kasus Polda Sulawesi Selatan)” (Universitas Hasanuddin, 2023).
Nola, Yosephus Mainake dan Luthvi Febryka, “Dampak pasal-pasal multitafsir dalam Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik,” Info Singkat 12, no. 16 (2020).
Nurdin, Adi Saib, “Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Penipuan Jual Beli Online (Studi Kasus Di Unit Siber Polda Sulsel)” (Universitas Muslim Indonesia, 2023).
Nurmutia, Nurmutia, “Analisis Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam tentang Sanksi Penipuan Jual Beli Online” (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2020).
Olifiansyah, Muhammad “Perlindungan hukum pencurian data pribadi dan bahaya penggunaan aplikasi pinjaman online,” Jurnal Hukum De’rechtsstaat 7, no. 2 (2021).
Putranto, Henriko Parulian dan Rahmat Dwi, “Pidana Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial Ditinjau dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) 4, no. 4 (2022).
Putri, Muhammad Yusuf Ibrahim dan Hafifah, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penipuan Online Shop Melalui Jaringan Internet,” FENOMENA 15, no. 1 (2017).
Rachmat, Lail Aoelia Anjani, “Viktimisasi dan Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan Melalui Media Sosial,” Indonesia Berdaya 4, no. 2 (2023).
Ramadhan, Andika “Praktik Jurnalistik dalam Era Media Sosial: Studi Kasus Pada Jurnalis Televisi” (Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif 2022).
Surahmat, Arief Wibowo, Yehu Wangsajaya, dan Asep, Pemolisian Digital dengan Artificial Intelligence (PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers, 2023).
Trisno, Jhohannes Simanullang, “Peranan Penyidik dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online (Pinjol) Secara Ilegal” (Universitas Lampung, 2023).
Zubaidah, Putri Wardana, Baso Madiong, dan Siti, “Analisis Sosio Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Melalui Telepon Seluler Di Kabupaten Sidrap,” 2021.
Sumber lain
https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-7312542/polisi-ungkap-56-penipu-online-passobis-ditangkap-di-sidrap-modus-pinjol (diakses pada 26 Juni 2024).
https://www.pijarnews.com/sudah-kirim-uang-puluhan-juta-warga-sidrap-ini-mengaku-tertipu-kosmetik-hingga-pelaku-tertangkap/ (diakses pada 26 Juni 2024).
https://www.pijarnews.com/kapolres-sidrap-ungkap-langkah-pencegahan-kasus-penipuan-online-possobis/ (diakses pada 26 Juni 2024).







