REKONSEPTUALISASI PERAN INTERMEDIASI PERBANKAN SYARIAH DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT: TINJAUAN SISTEMATIS PENDEKATAN PEMBIAYAAN MIKRO DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35905/sipakainge.v3i3.14161Keywords:
rekonseptualisasi peran, ekonomi umat, pembiayaan mikroAbstract
ABSTRACT
Islamic banking plays a crucial role as a financial intermediary that not only prioritizes profit but also aims to empower the economic well-being of the ummah. However, in practice, Islamic banks in Indonesia have largely focused on consumptive financing and have yet to fully engage with the microenterprise sector, which constitutes the backbone of the ummah's economy. This study seeks to reconceptualize the intermediary function of Islamic banking through a microfinance lens within the context of an economic transition era characterized by digitalization, socio-economic transformation, and widening financial access inequality. Employing a qualitative-descriptive approach through library research, the study analyzes academic literature, secondary data, and relevant policy frameworks. The findings highlight the strategic potential of Islamic microfinance in reinforcing the ummah’s economy by upholding principles of justice, sustainability, and inclusivity. The implementation of integrated Islamic microfinance models—leveraging Islamic social funds (zakat, infaq, sadaqah, and waqf) and fostering collaboration between Islamic banks and Islamic microfinance institutions (BMTs/LKMS)—can significantly enhance the effectiveness of financial intermediation. The study recommends a paradigm shift from a bank-centric to a community-centric intermediation model, strengthened microfinance regulatory frameworks, and the digitalization of microfinance services to expand outreach to underserved economic segments in a more inclusive and sustainable manner.
ABSTRAK
Perbankan syariah memiliki peran penting sebagai lembaga intermediasi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat. Namun, dalam praktiknya, perbankan syariah di Indonesia masih cenderung terfokus pada pembiayaan konsumtif dan belum sepenuhnya menjangkau sektor usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi umat. Penelitian ini bertujuan untuk merekonseptualisasi peran intermediasi perbankan syariah melalui pendekatan pembiayaan mikro dalam konteks era transisi ekonomi yang ditandai oleh digitalisasi, perubahan struktur sosial-ekonomi, dan meningkatnya ketimpangan akses keuangan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis terhadap literatur akademik, data sekunder, dan kebijakan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembiayaan mikro syariah berpotensi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi umat melalui prinsip keadilan, keberlanjutan, dan inklusi. Implementasi model pembiayaan mikro syariah yang terpadu dengan dana sosial Islam (zakat, infak, sedekah, wakaf) dan kolaborasi antara bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah (BMT/LKMS) dapat meningkatkan efektivitas intermediasi keuangan syariah. Implikasi dari studi ini merekomendasikan perlunya pergeseran paradigma intermediasi dari pendekatan bank-sentris ke umat-sentris, penguatan kerangka regulasi pembiayaan mikro, serta digitalisasi sistem layanan untuk menjangkau segmen ekonomi bawah secara lebih luas dan berkelanjutan.
References
Ahyar, M. K. (2020). Analisis Pengaruh Keuangan Inklusif Terhadap Perbankan Syariah Di Indonesia. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 5(2), 104–130. https://ejournal.uinib.ac.id/febi/index.php/almasraf/article/view/456
Ajustina, F., & Nisa, L. F. (2024). Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah Terhadap Pengembangan Ekonomi Umat Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(6), 626–637. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1575
Alfarizi, M., Kamila Hanum, R., Andriana Firmansyah, A., & Wusqo, U. (2023). Digital Banking dalam Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Womenpreneur Indonesia : Eksplorasi Sosial-Ekonomi dan Peran LPS Berbasis PLS-SEM. Jurnal Magister Ekonomi Syariah, 2(2 Desember), 1–32. https://doi.org/10.14421/jmes.2023.022-01
Arafah, S., Utama, U. P., Miko, J., Potensi, U., & Ria, U. (2023). Edukasi Peran Inklusi Keuangan Syariah Dalam Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Masyarakat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 2023. https://ejournal.unhasy.ac.id/index.php/dinamis
Arif, M. N. R. Al. (2012). Buku_Lemb Keu Sy.pdf (pp. 291–296).
Aryanti, F. P., Nurhalizah, F., & Jannah, H. (2022). Pengaruh Kontribusi Pembiayaan Mikro Modal Kerja di dalam Lembaga Keuangan Perbankan Syariah terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia KC Demang). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 6(2), 699. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v6i2.566
Ayunda, A., Ramadhani, I. G., Fahlevy, R., Hayati, F., Islam, U., Sumatera, N., & Medan, U. (2024). PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH ( LKMS ) DALAM MENDUKUNG EKONOMI KERAKYATAN DAN PENGENTASAN. 18(1), 1043–1052.
Fajar, A. (2024). Masa Depan Ekonomi Syariah di Indonesia : Sebuah Analisis Kritis Tantangan dan Solusinya. 4(1), 29–44.
Haikal, M., & Efendi, S. (2024). Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah. MAQASIDI: Jurnal Syariah Dan Hukum, 4(1), 26–39. https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2988
Izzah, H. S. (2017). Peran Stakeholders Dalam Proses Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Alas Kaki Unggulan Melalui Program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) Di Kota Mojokerto. Jurnal, 2. https://repository.unair.ac.id/67716/3/sec.pdf
Komite Nasional Keuangan Syariah. (2019). Rekomendasi Kebijakan Strategi Pengembangan Keuangan Mikrosyariah Di Indonesia.
Lestari, L. Y., Adlan, M. A., & Aswad, M. (2025). Islamic social finance untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalui instrumen ziswaf ditinjau dari pemikiran abu ubaid. 13(01), 55–65.
Liani, Y., & Takari, D. (2024). Analisis Efektivitas Kebijakan Pengelolaan Dana Desa dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022. 5(11).
Maradita, A. (2014). Karakteristik Good Corporate Governance Pada Bank Syariah Dan Bank Konvensional. Yuridika, 29(2), 191–204. https://doi.org/10.20473/ydk.v29i2.366
Miftahul, S., Tarate, U., & Sumenep, P. (2025). PERAN EKONOMI SYARIAH DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT : STUDI PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA Nurul Huda Pendahuluan. 1(1), 77–96.
Nasution, A. W., & Nasution, A. W. (2019). Analisis Faktor Kesadaran Literasi Keuangan Syariah Mahasiswa Keuangan Dan Perbakan Syariah. Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(1), 40. https://doi.org/10.21043/equilibrium.v7i1.4258
Nethania Christy & Fauzatul Laily Nisa. (2024). HARE: Sharia Economic Review. 1(1), 12–19.
Pembangunan, U., Veteran, N., Marwono, W. T., Pembangunan, U., & Veteran, N. (2023). STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI ISLAM Muhamad Syahrul Adin S1 Ekonomi Syariah , Fakultas Ekonomi dan Bisnis , Universitas Pembangunan Nasional Email : [email protected] Irfaan Fadhiil S1 Ekonomi Syariah , Fakultas Ekonomi dan Bisnis , Universita. December.
Pendidikan, U., & Sorong, M. (2025). Kebijakan dan Implementasi Otonomi Khusus di Papua Barat Daya Karmila Sinen. 6(4), 961–970.
Penerapan, D., & Fifo, M. (2023). 1* , 2 1,2. 6(1), 17–23.
Permana, D. Y. (2025). Prinsip Dasar Hukum Ekonomi Syariah. Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 205–216. https://www.researchgate.net/profile/Sada-Pustaka/publication/372563022_HUKUM_EKONOMI_SYARIAH/links/64be8f4f95bbbe0c6e5bdd21/HUKUM-EKONOMI-SYARIAH.pdf#page=55
Pratama, A. I., & Nisa, F. L. (2024). Literasi keuangan syariah dan pengaruhnya terhadap ekonomi yang akan datang. Jurnal Rumpun Manajemen …, 1(3), 514–519. https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jrme/article/view/1740%0Ahttps://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jrme/article/download/1740/1592
Pratama, M. A., Relaksana, R., Islam, P. E., Padjadjaran, U., & Padjadjaran, U. (2025). Issn : 3025-9495. 17(4).
Purba, A. A., Agelia, D. P., Natasya, N., & Tambunan, K. (n.d.). Derivatif : Jurnal Manajemen Ekonomi dan Akuntansi Yayasan Salmiah Education Global International ( YSEGI ) Pertumbuhan Ekonomi dalam Perspektif Islam. 1–13.
Putri, D. S., & Anissah. (2021). Kaidah Fiqih Ekonomi Syariah (Issue January).
Putri, R. (2019). Bank Wakaf Mikro Sebagai Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di Lingkungan Pondok Pesantren (Studi Kasus Bank Wakaf Mikro Alpen Barokah Mandiri, PP. Al-Amien Prenduan Sumenep). In Tesis.
Rachman, M. I., & Sadikin, A. (2024). Tren Publikasi Asuransi Siber : Evaluasi Melalui Lensa PRISMA dalam Literatur Ilmiah. 4, 10076–10093.
Rifa, A., Najib, F., Iqbal, M., & Maulana, R. (2025). Analisis Kebijakan Moneter Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan. 5(1), 174–188.
Rifki, M., Kiptiyah, M., Putri Aggraini, D., Relanda Putra, T., Raya Telang, J., Kamal, K., Bangkalan, K., Timur, J., & Penulis, K. (2024). PT. Media Akademik Publisher OPTIMALISASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KECIL DAN MENENGAH. Jma), 2(6), 3031–5220.
Rizka Nur Faidah1, Rizma Okavianti2, Putri May Maulidia3, Eva Putri Muliyani4, H. L. K. (2024). Indonesian Research Journal on Education. Indonesian Research Journal on Education Web:, 4, 550–558.
Rofiullah, A. H., Tinggi, S., Syariah, I., & Zairi, A. (2025). Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Perspektif Maqashid Syariah di Era Ekonomi Digital. 07(02), 24–43.
Sitompul, M. H. (2025). PENGUATAN UNIT USAHA SYARIAH : PILAR PEMBANGUNAN EKONOMI DALAM PERSPEKTIF ISLAM. 10(204), 307–324.
Syariah, P. E., Sultan, U. I. N., Muhammad, A., Kh, J., & Hasan, A. (2024). Nilai-Nilai Islam dalam Kebijakan Ekonomi Modern ; Pemikiran Umer Chapra Integration of Islamic Values into Modern Economic Policies ; Umer Chapra Perspective. 7(November), 339–349.
Taryaman, T., & Hermawan, A. (2022). Pengelolaan Sumber Daya Insani Dan Keuangan Dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pada Sekolah Dasar Islam Al- Bayani Cikarang. Jurnal Al-Fatih Global Mulia, 3(2), 97–106. https://doi.org/10.59729/alfatih.v3i2.46
Widjaja, G. (2024). MAQASID SYARIAH DALAM REGULASI FINTECH : Analisis Kritis Kerangka Hukum Ekonomi Islam di Era Digital. 5(1), 23–36.
Zahroo, A. F. (2023). Jurnal Ilmu Ekonomi. Jurnal Ilmu Ekonomi Terapan, 1(2), 88–104.







