Comparison of Regulation and Legal Compliance in Islamic Banking Amid the Trend of Financial Globalization

PERBANDINGAN REGULASI DAN KEPATUHAN HUKUM DALAM PERBANKAN SYARIAH DI TENGAH TREN GLOBALISASI KEUANGAN

Authors

  • Lathifah Zahrah Nasir IAIN PAREPARE

DOI:

https://doi.org/10.35905/sipakainge.v3i5.14528

Keywords:

Kata Kunci: Regulasi perbankan syariah, kepatuhan hukum, globalisasi keuangan, systematic literature review, perbandingan hokum.

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan regulasi serta kepatuhan hukum dalam sistem perbankan syariah di berbagai negara, khususnya dalam menghadapi tantangan globalisasi keuangan. Fokus utama kajian ini adalah bagaimana sistem regulasi dan praktik kepatuhan syariah dikembangkan di tengah arus global yang mendorong inovasi dan integrasi pasar keuangan lintas negara. Metodologi yang digunakan dalam artikel ini adalah Systematic Literature Review (SLR), dengan menelaah 30 artikel ilmiah yang diterbitkan dalam rentang waktu tertentu dan relevan dengan tema perbankan syariah, regulasi, serta globalisasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat variasi signifikan dalam pendekatan regulasi perbankan syariah antara negara-negara yang menjadi objek kajian, terutama dalam aspek otoritas pengawasan syariah, harmonisasi hukum nasional dengan prinsip syariah, serta kesiapan regulasi menghadapi digitalisasi dan globalisasi. Negara-negara seperti Malaysia dan Arab Saudi menunjukkan kerangka regulasi yang lebih terintegrasi dan kuat dibandingkan Indonesia, yang masih menghadapi tantangan dalam konsistensi penerapan prinsip syariah di tingkat operasional perbankan.Rekomendasi dari kajian ini adalah pentingnya penguatan sinergi antara otoritas regulasi nasional dan lembaga keuangan syariah dalam menyusun kebijakan yang responsif terhadap perkembangan global, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar syariah. Implikasi praktis dari artikel ini adalah memberikan masukan bagi pembuat kebijakan, regulator, dan praktisi keuangan syariah untuk menyusun strategi regulatif yang adaptif dan berbasis nilai. Secara teoritis, artikel ini juga memperkaya literatur mengenai dualisme hukum dalam perbankan syariah serta pentingnya pendekatan perbandingan hukum dalam memahami efektivitas regulasi lintas negara.

References

Achjar, K. A. H., Rusliyadi, M., Zaenurrosyid, A., Rumata, N. A., Nirwana, I., & Abadi, A. (2023). Metode penelitian kualitatif: Panduan praktis untuk analisis data kualitatif dan studi kasus. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Aditya, R., & Lestari, B. C. (2025). Sinergi Pengawasan Syariah dan Tantangan Regulasi Fintech dalam Penguatan Tata Kelola Perbankan Syariah di Indonesia. JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(02), 1177–1188.
AKHIR, K. I., & PRAYOGO, D. (n.d.). LAPORAN AKHIR PROFESI KEPERAWATAN KOMPREHENSIF SYSTEMATIC REVIEW: PENGARUH FOTOTERAPI PADA NEONATUS.
Alfiansyah, C., & Nisa, F. L. (2024). Analisis tantangan dan peluang perbankan syariah dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Manajemen, 2(3), 199–210.
Amadeo, D. D. (2025). Analisis Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dalam Pembiayaan Sindikasi oleh Bank Syariah: Analisis Normatif tentang Hak dan Perlindungan Hukum bagi Pemegang Saham Minoritas dalam Investasi. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(4), 242–254.
Astuti, A. R. T. (2019). Ekonomi berkeadilan (Konsep distribusi ekonomi Islam perspektif Muhammad Baqir Al-Sadr). Nusantara Press.
Ausat, A. M. A., Suparwata, D. O., & Risdwiyanto, A. (2025). Optimalisasi Digital Competence sebagai Strategi Adaptasi Dinamis Wirausahawan dalam Menghadapi Disrupsi Pasar di Era Digital. Jurnal Minfo Polgan, 14(1), 173–182.
Basuki, R. M., Muharrom, N. W., Latifaturrohmah, A., Hafawati, A. S., Nandani, D. M., Lestari, D., Zangim, A., & Kusuma, N. A. (2025). Analisis Konsep Ekonomi Syariah: Studi Kasus Kritik Yusuf Mansur Terhadap Praktik Perbankan Syariah. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 530–551.
Buwono, S. R., Abubakar, L., & Handayani, T. (2022). Kesiapan Perbankan Menuju Transformasi Digital Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Financial Technology (Fintech). Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 3(2), 228–241.
Duwina, E., & Fasa, M. I. (2024). Analisis Konsep Green Marketing pada Bank Syariah. MAMEN: Jurnal Manajemen, 3(4), 403–415.
Godwin, G., Junaedi, S. R. P., Hardini, M., & Purnama, S. (2024). Inovasi Bisnis Digital untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM melalui Teknologi dan Adaptasi Digital. ADI Bisnis Digital Interdisiplin Jurnal, 5(2), 41–47.
Habibani, R. A., & Frinaldi, A. (2025). INOVASI BUDAYA ORGANISASI PUBLIK DALAM ERA DIGITAL: PELUANG DAN STRATEGI IMPLEMENTASI. SOCIAL: Jurnal Inovasi Pendidikan IPS, 5(2), 407–421.
Hakim, M. L., Yanuar, M. A., Kurniawan, D. S., & Waluyo, W. (2025). TINJAUAN SYARIAH TERHADAP STRATEGI PENANGANAN PEMBIAYAANMURABAHAH BERMASALAH. Musytari: Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 18(10), 1–10.
Haryati, S. (2023). Akun Game Online Genshin Impact: Hak Kebendaan dan Legalitas sebagai Objek Jual Beli dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia. Padjadjaran Law Review, 11(1), 38–50.
Huda, H. U. N., SH, M. H., Astaruddin, H. T., SH, M. S., Nasution, M. I., SH, M. H., Alwi Al Haddad, S. H., Gumelar, D. R., & SH, M. H. (2024). Data Pribadi, Hak Warga, dan Negara Hukum: Menjaga Privasi Di Tengah Ancaman Digital. Penerbit Widina.
Lase, D., Absah, Y., Lumbanraja, P., Giawa, Y., & Gulo, F. (2025a). Infrastruktur Digital dalam Perspektif Konseptual: Kajian Teoretis, Temuan Empiris, dan Agenda Riset Masa Depan. Tuhenori: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(1), 80–94.
Lase, D., Absah, Y., Lumbanraja, P., Giawa, Y., & Gulo, Y. (2025b). Teori Budaya Organisasi: Konsep, Model, dan Implikasi untuk Manajemen Organisasi. Tuhenori: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(1), 21–45.
Marputra, R., & Rohayati, Z. (2022). Prinsip-Prinsip Muamalah yang Melandasi Operasional Asuransi Syariah. Jurnal Manajemen Dakwah, 10(2).
Mbato, C. L., & Sungging, F. (2022). Pendidikan Indonesia Masa Depan: Tantangan, Strategi, Dan Peran Universitas Sanata Dharma. Sanata Dharma University Press.
Meilina, A. P. (2025). Analisis Kesenjangan Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru PGMI: Kajian Kritis Berbasis Teori Konstruktivistik. Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Agama Islam, 3(3), 207–219.
Muharam, A. (2023). Integrasi ekonomi syariah dalam sistem keuangan global. Jurnal Inovasi Global, 1(1), 6–13.
Nabhani, I., Nabhani, M. O., & Fitri, L. A. (2024). Analisis Kondisi Keuangan Guru Honorer di Jawa Barat dan Implikasinya pada Penggunaan Pinjaman Online. Jurnal Algoritma, 21(1), 269–277.
Nafisa, Z. K., Aqwam, M. F. R., Firmansyah, R., Fatmawati, F. D., Salsabila, N., & Pratasya, A. Z. (2025). Relevansi Konsep Ekonomi Islam dalam Era Digital. Musytari: Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 17(7), 41–50.
Ningsih, N., Nurfaikatunnisa, N., Bella, J. S., & Wahid, S. K. (2025). Analisis Peran Good Corporate Governance Dalam Perbankan Syariah. Abdurrauf Journal of Education and Islamic Studies, 1(2), 51–63.
Nurjanah, S. (n.d.). Pendaftaran Jaminan Fidusia Oleh Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pembiayaan Murabahah (Komparasi antara PT. Bank Syariah Indonesia dan KSPPS Berkah Madani Depok). Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pusvisasari, L., Bisri, H., & Suntana, I. (2023). Analisis Filosofi dan Teori Hukum Ekonomi Syariah dalam Konteks Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi Utama, 2(3), 269–277.
Qothrunnada, N. A., Iswanto, J., Hendratri, B. G., & Subekan, S. (2023). Transformasi Digital Lembaga Keuangan Syariah: Peluang dan Implementasinya di Era Industri 4.0. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 4(3), 741–756.
Rasiwan, H. I., & SH, M. H. (2025). Pengantar Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Takaza Innovatix Labs.
Simatupang, H. B. (2019). Peranan perbankan dalam meningkatkan perekonomian indonesia. JRAM (Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma), 6(2), 136–146.
Ummah, S. A., & Fitri, N. A. N. (2020). Pengaruh lingkungan keluarga terhadap perkembangan sosial Emosional Anak Usia Dini. SELING: Jurnal Program Studi PGRA, 6(1), 84–88.
Wibowo, M. T., Sitepu, N. A. S., & Nasution, N. (2025). Telaah Tiga Pilar Utama Filsafat Sains Menurut Perspektif Barat dan Islam. PEMA, 5(1), 24–37.
Yuliantari, P. E. (2024). Pemanfaatan Cerita Klasik Hindu (Itihasa dan Purana) Dalam Meningkatkan Pemahaman Etika Siswa Sekolah Dasar Di SD Negeri 4 Melaya. WIDYALAYA: Jurnal Ilmu Pendidikan, 5(2), 152–164.
Zulhasida, N., & Syaputra, D. (2025). Tinjauan Yuridis Mekanisme Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Perbankan Syariah. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 3(1), 19–26.

Downloads

Published

2025-06-29