COMPARISON OF REGULATION AND LEGAL COMPLIANCE IN ISLAMIC BANKING AMIDST THE TREND OF FINANCIAL GLOBALIZATION
PERBANDINGAN REGULASI DAN KEPATUHAN HUKUM DALAM PERBANKAN SYARIAH DI TENGAH TREN GLOBALISASI KEUANGAN
DOI:
https://doi.org/10.35905/sipakainge.v3i8.14612Keywords:
Islamic Monetary Policy, Inflation, and Economic UncertaintyAbstract
This article aims to evaluate and compare regulations and legal compliance in Islamic banking across jurisdictions amid the trend of financial globalization. The primary focus of this study is to identify common patterns, research gaps, and policy dynamics that affect the competitiveness and integrity of the global Islamic banking system. The methodology employed is a Systematic Literature Review (SLR), analyzing 30 relevant scholarly articles published between 2010 and 2024. The literature was selected based on strict inclusion and exclusion criteria and was analyzed using narrative and thematic techniques.The findings reveal significant variations in regulatory frameworks among countries, which directly influence the effectiveness of legal compliance and the implementation of Shariah principles. Key discoveries include differences in approaches to legal and Shariah compliance, as well as the challenges of regulatory harmonization under global pressures. Moreover, the roles of international institutions such as AAOIFI and IFSB are assessed as not yet fully effective in promoting global Shariah legal convergence.This study recommends the development of adaptive and collaborative regulatory frameworks among countries, along with stronger synergy between domestic authorities and global institutions to enhance compliance and stability in Islamic banking. The practical implications of these findings are particularly relevant for policymakers, regulators, and Islamic banking practitioners in designing competitive legal frameworks. Theoretically, this article contributes to the literature on legal harmonization and the development of global Islamic financial governance. The study also acknowledges its limitations, particularly regarding its reliance on secondary data and restricted access to certain literature sources, thus opening avenues for further field-based exploration.
References
Aji, U. P. (2024). Diskursus Paradigma Makroekonomi Inklusif dalam Perspektif Al-Qur’an: Tinjauan Tafsir Kontekstual pada Ayat-Ayat Mata Uang dalam Paradigma Ortodoks dan Heterodoks. Universitas PTIQ Jakarta.
ANNISA, E. (2022). Efektivitas Kebijakan Monfidens Dalam Menghadapi Resesi Perekonomian Pasca Covid 19 Di Four Of The Group Twenty (Turki, Afrika Selatan, Rusia, Indonesia) G20. Fakultas Sosial Sains.
Anwar, M. (2022). Green economy sebagai strategi dalam menangani masalah ekonomi dan multilateral. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 4(1S), 343–356.
Arief, Z., Taruno, A., & Dahlan, R. (2023). Strategi Pengembangan Investasi Pasar Uang Syariah Pada Bank Syariah di Indonesia. At-Tasharruf" Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Syariah", 5(2), 116–123.
Fadilah, D. (2025). Peran Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi: Tinjauan Maqasid Syariah Tentang Hifzh Al-Mal. Jurnal Global Ilmiah, 2(6).
Fahmi, I., Daryanto, A., Siregar, H., & Harianto, H. (2012). Prosedur Uji Kepatuhan terhadap Prinsip Bersaing Islami pada Industri Perbankan Syariah: sebuah Proposal Berdasarkan Teori dan Kajian Empiris Organisasi Industri. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Pembangunan, 1(1), 43–61.
Fitri, S. N., Lubis, A. H., & Sari, S. M. (2025). Peran Ekonomi Mikro Islam dalam Penguatan UMKM Syariah di Indonesia. Deflasi (Jurnal Ekonomi), 4(2), 85–90.
Gunawan, D. (2025). Penerapan Smart Contract dalam Keuangan Syariah: Tinjauan Literatur tentang Integrasi Cryptocurrency dan Blockchain. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 11(1).
Hakim, A. (2019). Peluang dan tantangan lembaga keuangan syariah Indonesia pada era pasar bebas ASEAN. Jurnal Keislaman, 2(2), 217–237.
Hidayat, S., Gapur, M. A., & Hendra, J. (2024). Tantangan dan Peluang Pasar Modal Syariah di Era Ketidakpastian Ekonomi Global. Indonesian Research Journal on Education, 4(4), 2935–2940.
Ismamudi, I., Hartati, N., & Sakum, S. (2023). Peran Bank dan Lembaga Keuangan dalam Pengembangan Ekonomi: Tinjauan Literatur. Jurnal Akuntansi Neraca, 1(2), 35–44.
Laksito, J., Idris, M. F., & Waryanto, A. (2024). Hak dan Kewajiban Negara dalam Mengatasi Kejahatan Lintas Batas di Era Digital: Pendekatan Analisis Normatif. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 2(4), 774–790.
Maknun, L. (2024). Dinamika Kebijakan Moneter di Indonesia: Sejarah, Transformasi, dan Respons terhadap Krisis Ekonomi. Dinamika Kebijakan Moneter Di Indonesia: Sejarah, Transformasi, Dan Respons Terhadap Krisis Ekonomi.
Mohammad, R. A. (n.d.). Spiritualitas Kaum Urban" Mengyoal Dampak Spiritualitas pada Kinerja Kaum Profesional Bank Syariah di Malaysia Indonesia dan Singapura". CV Gerbang Media Aksara.
Nastiti, H. M., & Cupian, C. (2024). Hubungan Instrumen Pasar Keuangan Syariah dan Variabel Ekonomi Makro Terhadap Aset Keuangan Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(2), 1971–1983.
Ningrum, D. P. S., Hasanah, S. A. H., Zaroh, Y., & Firdaus, N. (2024). Pengaruh Kebijakan Moneter Syariah Terhadap Stabilitas Mata Uang. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(6).
Nuryani, S. (2024). Basic Concepts of Sharia Money Market. ICO EDUSHA, 5(1), 523–541.
Pusvisasari, L., Bisri, H., & Suntana, I. (2023). Analisis Filosofi dan Teori Hukum Ekonomi Syariah dalam Konteks Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi Utama, 2(3), 269–277.
Putri, N. A. (n.d.). Pengaruh Pasar Uang Antar Bank Syariah (Puas), Inflasi Dan Nilai Tukar Terhadap Pembiayaan Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Serta Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi. FEB UIN JAKARTA.
Rasidah, F. (2025). Analisis Peran Kebijakan Moneter dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan: Tinjauan dari Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ilmu Pendidikan, 63–74.
Rizani1, A., Norrahman, R. A., Harsono, I., Yahya, A. S., & Syifa, D. M. (2023). Efek Inflasi terhadap Daya Beli Masyarakat pada Tinjauan Ekonomi Makro. Journal Of International Multidisciplinary Research Vol, 1(2).
Rogaya, N., Imamah, F. N., Azizah, S., Meilani, A., Allya, R. A. N., Damayanti, P. S., & Saputra, A. A. (2024). Konsep Konsumsi Dalam Islam. TOMAN: Jurnal Topik Manajemen, 1(1), 33–52.
Saefulloh, M. H. M., Fahlevi, M. R., & Centauri, S. A. (2023). Pengaruh inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi: perspektif Indonesia. Jurnal Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 3(1), 17–26.
Salsabila, T., & Hartati, S. Y. (2021). ANALISIS PERAN BANK INDONESIA DALAM TRANSAKSI KEUANGAN SYARIAH BERBASIS E-MONEY.
Samsudin, A. R., Mukhlas, O. S., & Rusyana, A. Y. (2024). Prospek Masa Depan Dual Banking System Dalam Konteks Globalisasi Ekonomi Syariah. Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 6(1), 59–78.
Sodik, F. J., Rachmansyah, F., Ananda, D. D., Wicaksono, D., & Fadilla, A. (2024). Tantangan dan Peluang Kebijakan Moneter bagi Negara Berkembang di Era Globalisasi. Journal of Macroeconomics and Social Development, 1(3), 1–7.
Soeherman, B. (2013). Penelitian Terapan Ekonometrika Dalam Sistem Informasi Akuntansi Permodelan Time Series Data Penjualan Jasa Salon Kendaraan Bermotor X Dengan Metode Arima Untuk Meningkatkan Kualitas Informasi Kinerja Divisi Penjualan. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 4(2), 155–169.
Syukron, A. (2013). Dinamika perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 3(2), 28–53.
Wahyudi, A. (2013). Kebijakan Moneter berbasis prinsip-prinsip islam. Justicia Islamica, 10(1).







