PENERAPAN AL-IBRATU FII AL-'UQUUDI LIL MAQASIDIHA WAL MA'ANI LA LILALFADZI WALMABANII DALAM AKAD JUAL BELI

Authors

  • Renita Dwiyanti Institut Agama Islam Negeri Parepare

Abstract

Niat merupakan hal yang penting dalam kajian Islam, tidak hanya diimplementasikan

pada ibadah (wajib maupun sunnah), niat juga dimplementasikan dalam kegiatan muamalah. Karena niat, seseorang bisa dinilai mengerjakan kebajikan atau kejahatan.Dengan niat sesorang juga dapat diganjar pahala atau dosa. Seseorang bisa dianggap berdosa meskipun melakukan kegiatan yang secara tangible (tampak) merupakan ibadah,Dalam hal jual beli. Transaksi jual beli haruslah memenuhi syarat dan rukun, diantaranya yaitu ijab dan kabul. Ijab merupakan bentuk kerelaan seorang penjual terhadap pembeli dalam melakukan transaksi “misalnya saya jual barang ini dengan harga satu juta”. Sementara kabul adalah bentuk penerimaan seorang pembeli atas barang yang dibelinya dalam suatu transaksi, misalnya “saya terima barang ini dengan harga satu juta”. Seiring berjalannya waktu, era globalisasi memberikan dampak pada segala aspek. Menjamurnya minimarket (swalayan) melahirkan sebuah tradisi baru yaitu jual belinya yang ijab kabulnya tidak secara lafzi (pengucapan). Misalnya seseorang yang hendak berbelanja disupermarket atau minimarket, mereka tinggal mengambil semua barang yang di inginkannya tanpa harus meminta izin kepada 11 penjualnya. Setelah selesai berbelanja, pembeli datang ke kasir dengan menyodorkan barang-barang yang hendak dibayarnya. Setelah dibayar barang- barang tersebut telah bisa membawa pulang barang tersebut. Di sini tidak ada ijab kabul secara ucapan, tetapi hanya dengan perbuatan. Jika dihubungan dengan kaidahUmuru Bi Maqasidiha, maka hal ini dianggap sah saja karena perbuatan tersebut tentu bergantung pada niat dan tujuannya.

References

Umaima, U. (2014). Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Pengentasan Kemiskinan (Tinjauan Ekonomi Islam). DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, 12(2), 179-185.
Asriani, A. (2022). Penggunaan Metode Role Playying Dalam Menstimulasi Kemampuan Berbicara Anak Di Raudhatu Atfal UMDI Ujung Baru Kec. Soreang. Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Fakultas Tarbiyah Institud Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-pare (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).
Zulkarnain, Zulkarnain. Strategi Pengembangan Usaha melalui Kualitas Produk dan Penetapan Harga pada Bengkel Las Ikhlas Kabupaten Pinrang (Analisis Ekonomi Syariah). Diss. IAIN PAREPARE, 2023.
Semaun, Syahriyah. "Dampak Pandemi Covid-19: Stimulus di Tengah Krisis Ekonomi Global." (2020): 7-18.
Pangestu, D. R., Addury, M. M., & GH, N. H. (2022). Jaminan Konsumsi Halal pada Jual Beli Ayam Potong di Pasar Lakessi Kota Parepare. DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, 20(2), 297-305.

Published

2024-06-26