Penerapan Kaidah Al dararu yuzalu biqodril imkaani pada praktik riba dalam transaksi ekonomi

Authors

  • Nurliah Institut Agama Islam Negeri Parepare

Abstract

Penerapan kaidah Al Dhararu Yuzalu Biqodril Imkaani dalam konteks riba dalam ekonomi Islam menekankan bahwa penghapusan riba harus dilakukan sejauh mungkin, dengan mempertimbangkan kemampuan dan situasi yang ada. Ini melibatkan langkah-langkah bertahap seperti edukasi tentang risiko riba dan manfaat ekonomi bebas riba menjadi langkah awal penting, diikuti dengan pengembangan produk keuangan alternatif seperti pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah yang sesuai dengan prinsip syariah, serta regulasi yang mendukung menuju sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, penerapan kaidah Al Dhararu Yuzalu Biqodril Imkaani memastikan bahwa upaya penghapusan riba dilakukan secara bertanggung jawab dan efektif, sesuai dengan nilai-nilai Islam dalam melindungi masyarakat dari risiko ekonomi yang berbahaya.

References

Amiruddin, muhammad majdi. (2020). uncovering wasathiyahvalues on sharia banking. Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Perbankan Syariah, 4(2), 15–28.
Bakry, M., Masse, rahman ambo, Arake, L., Amiruddin, muhammad majdi, & Syatar, A. (2021). how to attract millennials? indonesian shariah banking opportunities. WSEAS Transactions on Business and Economics, 18, 376–386.
Frihatni, andi ayu, Habbe, abdul hamid, Rasyid, S., & Nagu, N. (2023). The impact of islamic banks’ resilience and culture on market share: Evidence from muslim countries in MENA and ASEAN. International Journal of Innovative Research and Scientific Studies, 6(4), 1041–1049.
Husain, S. (2015). metafora amanah pengelolaan dana pihak ketiga (phk) sebagai penopang asset perbankan syariah ditinjau dari aspek trilogi akuntabilitas (studi kasus pada pt. bank bni syariah. Jurnal Iqtisaduna, 1(2), 40–64.
Naro, W., Syatar, A., Amiruddin, muhammad majdi, Haq, I., Abubakar, A., & Risal, C. (2020). shariah assessment toward the prosecution of cybercrime in indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 9, 573.

Published

2024-06-26