Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini membahas kebijakan pemerintah Indonesia dalam memperkuat pendidikan karakter dan anti-korupsi di semua tingkatan pendidikan. Tujuannya adalah membentuk generasi dengan moralitas kuat dan pemahaman mendalam tentang integritas. Penelitian ini menggunakan metode systematic literature review untuk menganalisis berbagai sumber literatur terkait kebijakan dan implementasinya. Pendekatan yang ditemukan meliputi pengembangan program pendidikan formal dan non-formal, serta kampanye publik. Hasilnya mejukkan peningkatan perhatian terhadap isu ini dalam kurikulum nasional. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya, resistensi pemangku kepentingan, dan kurangnya metodologi pengajaran standar masih ada. Peran guru dan lembaga pendidikan juga perlu ditingkatkan melalui pembinaan dan pelatihan berkelanjutan. Dukungan kebijakan pemerintah terlihat meningkat, namun pelaksanaan di sekolah membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Disarankan pengembangan kurikulum yang lebih kontekstual dan penguatan kerjasama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang memperkuat nilai-nilai karakter dan anti korupsi secara berkelanjutan.

Kata Kunci

Pendidikan Karakter, Anti-Korupsi, Kebijakan Pendidikan

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Salam, A. M. I., Prayetno, B. ., Usri, & Taufiq, M. S. . (2024). Tren dan Tantangan Kebijakan Pendidikan Karakter dan Anti Korupsi di Indonesia: Kajian Literatur Sosiologi Agama: Trends and Challenges of Character Education and Anti-Corruption Policy in Indonesia: A Review of the Sociology of Religion Literature. SOSIOLOGIA : Jurnal Agama Dan Masyarakat, 3(1), 1–12. https://doi.org/10.35905/sosiologia.v3i1.10895

Referensi

  1. Aulia, Syifa Siti, B Arif, Rosidah Amalia, Nurul Hidayati, and R A Yudha. “Implementasi Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter Sebagai Wahana Pendidikan Nilai.” Jurnal Pendidikan Karakter 13, no. 2 (2022): 234–43.
  2. Bakri, Muhiddin. “Peran Tokoh Agama Dalam Menanamkan Moderasi Islam Dimasa Pandemi Covid-19.” SOSIOLOGIA: Jurnal Agama Dan Masyarakat 1, no. 1 (2022): 29–40.
  3. Cahya, Aldi. “Peranan Pembelajaran Sejarah Sebagai Upaya Membentuk Karakter Peserta Didik Pada Kurikulum Merdeka.” Visi Sosial Humaniora 5, no. 1 (2024): 194–205.
  4. Chairul Lutfi, S H I, and M H SH. “Menggagas Akselerasi Peran KPK Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi,” n.d.
  5. Dharin, Abu. “Pendidikan Karakter Berbasis Komunikasi Edukatif Religius (KER) Di Madrasah Ibtida’iyah.” CV Rizquna, 2021.
  6. DP, Sapto Handoyo, and Herli Antoni. “Penguatan Karakter Siswa Pada Satuan Pendidikan Di Kota Bogor Melalui Pendidikan Anti Korupsi (Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan).” Bogor: PALAR (Pakuan Law Review), 2021.
  7. Dwi Hartati, Mursyidah, Rahmad Agung Nugraha, and Suriswo Suriswo. “Implementasi Kebijakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Di Sekolah Menengah Atas Di Kabupaten Tegal.” Universitas Pancasakti Tegal, 2020.
  8. Fahmi, Muhammad, Senata Adi Prasetia, and Zakiyatul Nisa’ Syaifuddin. “Quo Vadis Pendidikan Karakter Di Indonesia.” Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam 3, no. 01 (2021): 23–45.
  9. Faridli, Efi Miftah, Harsono Harsono, Endang Fauziati, and Muhammad Musiyam. “Membangun Budaya Anti-Korupsi: Implementasi Prinsip-Prinsip Mohammad Hatta Dalam Pembelajaran Di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.” Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia 10, no. 1 (2024): 200–208.
  10. Hambali, Ginanjar. “Evaluasi Program Pendidikan Antikorupsi Dalam Pembelajaran.” Integritas: Jurnal Antikorupsi 6, no. 1 (2020): 31–44.
  11. Hidayah, Siti Fadilahtul, and Aos Kuswandi. “Implementasi Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi Di Perguruan Tinggi Studi Deskriftif Di Universitas Islam 45 Bekasi.” Transgenera: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Humaniora 1, no. 2 (2024): 36–48.
  12. Karim, Abdul. “Peran Mahasiswa Dalam Pencegahan Korupsi Melaui Pendidikan Antikorupsi Di Perguruan Tinggi.” JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) 4, no. 2 (2023): 25–49.
  13. Laka, Laurensius, Rafik Darmansyah, Loso Judijanto, Justin Foera-era Lase, Farid Haluti, Febti Kuswanti, and Kalip Kalip. Pendidikan Karakter Gen Z Di Era Digital. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.
  14. Maisaroh, Anisa Amalia, and Sri Untari. “Transformasi Pendidikan Karakter Melalui Kebijakan Pemerintah Di Indonesia Menuju Generasi Emas 2045.” Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 2024, 18–30.
  15. Mohamed Shaffril, Hayrol Azril, Samsul Farid Samsuddin, and Asnarulkhadi Abu Samah. “The ABC of Systematic Literature Review: The Basic Methodological Guidance for Beginners.” Quality & Quantity 55 (2021): 1319–46.
  16. Mumtahanah, Nurotun, and Ahmad Suyuthi. “Pendidikan Islam Dan Spirit Antikorupsi; Analisis Desain Pembelajaran PAI Berwawasan Antikorupsi Di Sekolah.” Indonesian Journal of Islamic Education Studies (IJIES) 4, no. 2 (2021): 197–213.
  17. Noor, Rico Septian. “Pendidikan Karakter Anti Korupsi Sebagai Bagian Dari Upaya Pencegahan Dini Korupsi Di Indonesia.” Morality: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1 (2020): 55–73.
  18. Nurudin, Nurudin, M Asif Nur Fauzi, and Chulil Barory. “Pendidikan Anti Korupsi: Konsep Pendidikan Karakter Dan Tantangannya.” Educatus 2, no. 1 (2024): 19–26.
  19. Presiden Republik Indonesia. Penguatan Pendidikan Karakter, Pub. L. No. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang (2017).
  20. ———. Sistemn Pendidikan Nasional, Pub. L. No. Undang-Undang Nomor 20 (2003).
  21. Punggeti, Ratna Novita, Miptah Parid, Dasep Supriatna, Jakaria Umro, M Pd, M Pd Jaenullah, Moh Yasin, and Mas Fierna Janvierna Lusie Putri. Pendidikan Karakter Anti Korupsi. Basya Media Utama, 2024.
  22. Putri, Hilmi Tamela, Suryanef Suryanef, Maria Montessori, and Muhammad Prima Ersya. “Persepsi Mahasiswa Prodi PPKn Terhadap Pendidikan Anti-Korupsi Dalam Membentuk Karakter Anti-Korupsi.” Journal of Civic Education 5, no. 2 (2022): 204–11.
  23. Suanto, Suanto, and Nurdiyana Nurdiyana. “Implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 7, no. 2 (2020): 107–14.
  24. Sudrajat, Tatang. “Relasi Aktor, Institusi Dan Lingkungan Kebijakan Publik: Analisis Kebijakan Pendidikan Antikorupsi.” PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan 9, no. 1 (2021): 55–63.
  25. Widiartana, Gregorius, and Vincentius Patria Setyawan. “Urgensi Pendidikan Antikorupsi Terhadap Pencegahan Korupsi Dalam Pendidikan Dasar.” Jurnal Hukum Mimbar Justitia 6, no. 2 (2020): 173.