محتوى المقالة الرئيسية

الملخص

Usaha mikro dan kecil (UMKM) merupakan pelaku utama perekonomian. Badan usaha tersebut mempunyai peranan penting dalam pembangunan perekonomian nasional, seperti memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto, menciptakan lapangan kerja, dan melakukan investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model operasional lembaga penelitian. LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Islam) memberdayakan UKM di Indonesia. Analisis tersebut menjelaskan model-model ini. Temuan ini menjelaskan dampak keuangan mikro terhadap penguatan usaha kecil. Dari perspektif pemodelan, LKMS dapat meningkatkan produksi usaha kecil dan menengah. Ada berbagai model keuangan mikro untuk memperkuat usaha kecil. Secara spesifik, lembaga keuangan syariah dapat memanfaatkan model-model tersebut, yang meliputi kelompok solidaritas, model bank desa, model tata bahasa, dan model individu.


 

الكلمات المفتاحية

Model LKMS UMKM

تفاصيل المقالة

كيفية الاقتباس
Herawati, H., & Sahrani. (2024). Model Praktik Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam Pemberdayaan UMKM di Masa Pandemi Covid-19: Practice Model of Sharia Microfinance Institutions in Empowering MSMEs during the Covid-19 Pandemic. Balanca : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(1), 1–11. https://doi.org/10.35905/balanca.v6i1.10304
تنزيل الاقتباسات
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)
BibTeX

المراجع

    Akhlas, Adrian Wail. 2020. “Indonesia’s Economy to Grow in 2021 but Poverty, Unemployment to Remain High.” The Jakarta Post, 2020
    Gina, Widya, and Jaenal Effendi. 2015. “Program Pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Dalam Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Mikro (Studi Kasus BMT Baitul Karim Bekasi).” Jurnal AlMuzara’ah 3 (1): 33–43.
    Gunawan, Imam. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. 1st ed. Jakarta: Bumi Aksara.
    Hadiwardoyo, Wibowo. 2020. “Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19.” Baskara: Journal of Business and Entrepreneurship 2 (2): 83–92.
    Maital, Shlomo, and Ella Barzani. 2020. “The Global Economic Impact of COVID-19: A Summary of Research.” Samuel Neaman Institute for National Policy Research, no. March 2020: 1–12.
    Rahman, Abdul Rahim Abdul. 2010. “Islamic Microfinance: An Ethical Alternative to Poverty Alleviation.” Humanomics 26 (4): 284–95.
    Rosmiati. 2012. “Analisis Program Bantuan Modal Kredit Usaha Penguatan Ekonomi Masyarakat (KUPEM) Oleh Pemerintah Kota Jambi Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kota Jambi.” Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan 1 (3): 239-244.
    UN-News. 2020. “Coronavirus Update: COVID-19 Likely to Cost Economy $1 Trillion during 2020, Says UN Trade Agency.” Online News, 2020.
    Worokinasih, Saparila. 2011. “Penguatan Kinerja Lembaga Kuangan Mikro Untuk Pemberdayaan Mikro, Kecil Dan Menengah.” Jurnal Akuntansi, Manajemen Bisnis Dan Sektor Publik (JAMBSP) 7 (2): 252–71.

الأعمال الأكثر قراءة لنفس المؤلف/المؤلفين