Implementation of Restorative Justice by Police for Minor Crimes in Islamic Criminal Law
Penerapan Restorative Justice Polres Terhadap Tindak Pidana Ringan dalam Hukum Pidana Islam
DOI:
https://doi.org/10.35905/delictum.v2i2.8899Keywords:
Hukum Islam, Restorative Justice, Tindak Pidana RinganAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan restorative justice polres parepare terhadap tindak pidana ringan perspektif hukum Islam. Selama proses ini, penting unuk kita ketahui terkait apa saja yang menjadi peran kepolisian dalam memfasiitasi dan progresif kepolisian dalam menyelesaikan perkara melalui restorative justice terhadap tindak pidana ringan perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode studi pustaka yang digunakan untuk mempelajari berbagai karya akademik. Hal ini memungkinkan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait penerapan dan progres kepolisian dalam penyelesaian perkara. Peran kepolisian dalam menerapkan dan progresif kepolisian dalam penyelesaian tindak pidana ringan melalui restorative justice perspektif hukum Islam adalah dengan melakukan mediasi antara pelaku kejahatan dan korban kejahatan yang mengalami kerugian. Hal in bertujuan agar penegakan hukum dapat memberikan keadilan dan keseimbangan bagi masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY 4.0). You are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
3. Every publication (printed/electronic) is open access for educational purposes, research, and library. Other than the aims mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY 4.0)





.png)

