Implementation of Restorative Justice by Police for Minor Crimes in Islamic Criminal Law

Penerapan Restorative Justice Polres Terhadap Tindak Pidana Ringan dalam Hukum Pidana Islam

Penulis

  • Budiman, Andi Marlina, Anugrah Ramadani Polres Parepare

DOI:

https://doi.org/10.35905/delictum.v2i2.8899

Kata Kunci:

Hukum Islam, Restorative Justice, Tindak Pidana Ringan

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan restorative justice polres parepare terhadap tindak pidana ringan perspektif hukum Islam. Selama proses ini, penting unuk kita ketahui terkait apa saja yang menjadi peran kepolisian dalam memfasiitasi dan progresif kepolisian dalam menyelesaikan perkara melalui restorative justice terhadap tindak pidana ringan perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode studi pustaka yang digunakan untuk mempelajari berbagai karya akademik. Hal ini memungkinkan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait penerapan dan progres kepolisian dalam penyelesaian perkara. Peran kepolisian dalam menerapkan dan progresif kepolisian dalam penyelesaian tindak pidana ringan melalui restorative justice perspektif hukum Islam adalah dengan melakukan mediasi antara pelaku kejahatan dan korban kejahatan yang mengalami kerugian. Hal in bertujuan agar penegakan hukum dapat memberikan keadilan dan keseimbangan bagi masyarakat.

Biografi Penulis

Budiman, Andi Marlina, Anugrah Ramadani, Polres Parepare

Program Studi Hukum Pidana Islam, Institut Agama Islam Negeri Parepare

Diterbitkan

2024-02-25

Cara Mengutip

Ramadani, B. A. M. A. . (2024). Implementation of Restorative Justice by Police for Minor Crimes in Islamic Criminal Law: Penerapan Restorative Justice Polres Terhadap Tindak Pidana Ringan dalam Hukum Pidana Islam. DELICTUM : Jurnal Hukum Pidana Islam, 2(2), 75–90. https://doi.org/10.35905/delictum.v2i2.8899