THE ROLE AND AUTHORITY OF THE IMMIGRATION OFFICE IN THE PERSPECTIVE OF IMMIGRATION LAW STUDY : PREVENTION OF ILLEGAL FOREIGN LABOR
DOI:
https://doi.org/10.35905/delictum.v3i1.15370Abstract
Penelitian ini membahas tentang peran dan kewenangan Kantor Imigrasi dalam perspektif
hukum keimigrasian, khususnya dalam upaya pencegahan tenaga kerja asing ilegal
di Indonesia. Latar belakang penelitian ini adalah masih maraknya
pelanggaran keimigrasian oleh tenaga kerja asing ilegal meskipun telah terdapat
dasar hukum dan perangkat kelembagaan yang kuat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan yuridis normatif, didukung oleh data primer hasil wawancara dan
observasi di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pati, serta
data eksisting berupa studi dokumen kepustakaan, dan statistik nasional. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi telah melakukan pengawasan secara bertahap
melalui pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan, kerjasama lintas sektor melalui
Tim Pengawasan Orang Asing, pelibatan
Petugas Imigrasi Bina Desa, dan pemanfaatan aplikasi digital seperti
Aplikasi Pengawasan Orang Asing. Namun, efektivitas pengawasan dan penindakan
terhadap tenaga kerja asing ilegal masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM),
lemahnya koordinasi antar instansi, dan belum optimalnya pembagian tugas. Data grafik nasional
dan lokal untuk tahun 2024 dan 2005 menunjukkan bahwa wilayah dengan tingkat
pengawasan yang tinggi merupakan wilayah yang rawan pelanggaran, sementara di wilayah dengan
sumber daya manusia yang terbatas, tindakan administratif seperti penahanan dan deportasi belum
optimal. Penguatan peran intelijen keimigrasian dan pelatihan berkelanjutan
juga diidentifikasi sebagai kebutuhan mendesak untuk menangani modus
pelanggaran yang semakin kompleks. Implikasi dari studi ini menekankan pentingnya penguatan
sumber daya manusia, sinergi kelembagaan, dan optimalisasi teknologi informasi untuk
meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY 4.0). You are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
3. Every publication (printed/electronic) is open access for educational purposes, research, and library. Other than the aims mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY 4.0)





.png)

