Diversion for Children Perpetrating Narcotics Crimes Perspective of Jinayah Fiqh and the Juvenile Criminal Justice System Law

Diversi Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Perspektif Fiqh Jinayah Dan Undang- Undang Sistem Peradilan Pidana Anak

Authors

  • Eka Novianty Wahyuni Ekaa IAIN Parepare

DOI:

https://doi.org/10.35905/delictum.v3i1.10949

Keywords:

diversi, anak, narkotika

Abstract

Konsep diversi yang diimplementasikan di Indonesia hanyalah sebuah komponen dari perbaikan struktur Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai alternatif dari peradilan pidana formal, dengan meletakkan upaya diversi dalam setiap tahap proses peradilan (penyidikan, penuntutan dan pengadilan). Menurut pandangan Fiqh Jinayah, anak pelaku tindak pidana narkotika sebagai individu yang memerlukan pembinaan dan rehabilitasi, bukan hukuman berat. Penanganan difokuskan pada pemulihan, dengan keterlibatan keluarga dan komunitas untuk mendukung reintegrasi anak. Menurut Undang- Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, penyelesaian kasus anak melalui peradilan formal ke mekanisme rehabilitatif melalui konseling dan program sosial. Sama halnya dengan Fiqh jinayah, juga menekankan rehabilitasi dan pembinaan bagi anak, mengingat mereka belum akil baligh dan tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakannya.

Downloads

Published

2024-10-01

How to Cite

Ekaa, E. N. W. (2024). Diversion for Children Perpetrating Narcotics Crimes Perspective of Jinayah Fiqh and the Juvenile Criminal Justice System Law: Diversi Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Perspektif Fiqh Jinayah Dan Undang- Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. DELICTUM : Jurnal Hukum Pidana Islam, 3(1), 87–112. https://doi.org/10.35905/delictum.v3i1.10949