Exclusive Existence of the Sharia Court in Aceh in the Judicial System in Indonesia
Eksistensi Eksklusif Mahkamah Syariah di Aceh dalam Sistem Peradilan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.35905/delictum.v2i2.9062Keywords:
Authority, Syari'ah Court, Special CourtAbstract
Mahkamah Syar’iyah sebagai Peradilan Syariat Islam di Aceh secara eksistensial merupakan pengadilan khusus dalam lingkup Peradilan Agama. Konteks mendasar dari kewenangan Mahkamah Syar’iyah adalah kewenangan abosulot ganda, pengadilan khusus dalam lingkup Peradilan Agama karena menyangkut kewenangan Peradilan Agama dan pengadilan khusus dalam lingkup Peradilan Umum karena menyangkut sebagian kewenangan Peradilan Umum. Proses perkara dalam kewenangan Absolut di Mahkamah Syariat memiliki kuantitas jenis perkara yang lebih luas dalam mengaplikasikan nilai yang terkandung dalam hukum Islam, perkara tersebut dapat bermuatan Hukum Pidana Islam, hukum keluarga, serta hukum perdata islam (mu’amalah). Kewenangan Peradilan Agama dan kewenangan sebagian dari Peradilan Umum menjadi Kompetensi dasar Mahkamah Syar’iyah. Segala bentuk regulasi yang di-design khusus untuk Mahkamah Syari’iyah dalam segi aturan pokok ataupun tambahan haruslah termuat dalam sebuah Undang-Undang Lex Spesialis sebagaimana amanat yang termaktub di dalam UUD 1945 pasal 24 ayat (3).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY 4.0). You are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
3. Every publication (printed/electronic) is open access for educational purposes, research, and library. Other than the aims mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY 4.0)





.png)

