Evaluation of the Performance of the Corruption Eradication Commission (KPK) in Tackling Corruption in the Public Sector
Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Mengatasi Korupsi di Sektor Publik
DOI:
https://doi.org/10.35905/delictum.v3i1.10738Kata Kunci:
korupsi, kpk, sektor publikAbstrak
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk mengevaluasi bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani korupsi di sektor publik. Pengumpulan data melibatkan tinjauan literatur yang komprehensif dan analisis dokumen resmi KPK, termasuk laporan tahunan, publikasi akademik, dan artikel berita yang relevan. Analisis tematik digunakan untuk mengidentifikasi pola, tantangan, dan peluang dalam kinerja KPK, yang kemudian menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitasnya dalam penegakan hukum anti-korupsi, pencegahan korupsi, dan upaya pendidikan anti-korupsi. Studi ini dimulai dengan tinjauan literatur menyeluruh untuk memperoleh wawasan tentang kinerja KPK dalam memerangi korupsi di sektor publik, dengan analisis dokumen resmi KPK, terutama laporan tahunan, untuk melengkapi temuan literatur. Analisis tematik diterapkan untuk mengidentifikasi tema yang berulang, tantangan, dan area potensial untuk peningkatan dalam operasional KPK. Berdasarkan hasil analisis, formulasi rekomendasi strategis dibuat untuk meningkatkan efektivitas KPK dalam penanganan korupsi, fokus pada strategi penegakan hukum, langkah-langkah preventif, dan pendidikan anti-korupsi. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran jelas tentang efektivitas KPK dan menawarkan solusi praktis untuk mengoptimalkan upaya anti-korupsi, berkontribusi pada diskusi tata kelola dan mitigasi korupsi di sektor publik yang lebih luas.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY 4.0). You are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
3. Every publication (printed/electronic) is open access for educational purposes, research, and library. Other than the aims mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY 4.0)





.png)

