Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akurasi perhitungan waktu ashar menggunakan Rubu’ Al-Mujayyab, selain itu penelitian ini juga menjelaskan secara rinci langkah dalam melakukan perhitungan waktu Ashar menggunakan Rubu’ Al-Mujayyab. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu ieksperimen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Rubu’ Al-Mujayyab memiliki akurasi perhitungan waktu shalat yang cukup tinggi khususnya dalam perhitungan waktu Ashar hal ini terbukti bahwa tidak ada perbedaan hasil perhitungan waktu Ashar menggunakan Rubu’ Al-Mujayyab dengan menggunakan Metode Hisab Kontemporer dan Software Accurate Times. Selain itu, Rubu’ iAl-Mujayyab dapat menentukan deklinasi Matahari dan terdapat fungsi garis Ashar lainnya yang dapat memudahkan penggunanya untuk menentukan sesudah awal waktu sampai panjang bayang-bayang suatu benda dua kali lipat atau awal waktu.

Kata Kunci

Waktu Ashar, Rubu’ Al-Mujayyab

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Hidayat, M., Rakhmadi, A. J., & Putraga, H. (2022). Uji Akurasi Perhitungan Waktu Ashar menggunakan Rubu’ Al-Mujayyab: Bahasa Indonesia. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 20(1), 99–113. https://doi.org/10.35905/diktum.v20i1.1915

Referensi

  1. Amil, Labibah. “Waktu Shalat Ashar, Maghrib Dan Isya’ Perspektif Hadis” 4 (2020): 56–72.
  2. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar. Waktu Shalat Menurut Fikih Dan Astronomi. Medan: LPPM UISU, 2016.
  3. Atilla Bir. Principle and Use of Ottoman Sundials. Retrieved from http://www.muslimheritage.com/topics/default.cfm?ArticleID=942, 2008.
  4. Borg, W.R. & Gall M.D. Educational Research: An Introduction. New York: Longman, 1983.
  5. David A. King. A Survey of Medieval Islamic Shadow Schemes for Simple Time- Reckoning. http://www.jstor.org/stable/1580631, 1990.
  6. Hidayat, Muhammad. Pengembangan Media Rubu’ Al-Mujayyab. Yogyakarta: Bildung, 2020.
  7. Mulyana, Deddy. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002.
  8. Odeh, Muhammad. “International Astronomical Center.” 2021.
  9. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Afabet, 2011.
  10. Tim Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Pedoman Hisab Muhammadiyah. Yogyakarta, 2009.
  11. Zaki, Nurulhuda Ahmad, Mohd Zambri Zainuddin, Abdul Karim Ali, Raihana Abdul Wahab, Mohd Saiful Anwar Mohd Nawawi, Muhammaddin Abdul Niri, and Khadijah Ismail. “The Determination of Subuh Prayer Time by Using Rubu ‘ Mujayyab in Malaysia.” Jurnal Fiqh 11, no. 11 (2014): 97–118.