Skandal Politik Ijazah Presiden Joko Widodo : Tinjauan Kritis dan Dampaknya Terhadap Etika Kepemimpinan di Indonesia

Authors

  • Nur Jihan Mustari IAIN Parepare

DOI:

https://doi.org/10.35905/publistikji.v2i1.14656

Keywords:

politik; ijazah Jokowi; Kepemimpinan; etika publik; disinformasi.

Abstract

Isu dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo mencuat ke publik sejak 2022 dan menjadi salah satu skandal politik paling banyak diperbincangkan. Artikel ini menyajikan kajian komprehensif dan multidisipliner untuk membedah kasus tersebut dari berbagai aspek: hukum, komunikasi politik, linguistik media, analisis sentimen publik, serta etika kepemimpinan. Penelitian dilakukan melalui studi literatur dan dokumentasi dari media nasional, putusan pengadilan, serta data digital dari media sosial. Temuan menunjukkan bahwa meskipun dokumen ijazah Presiden dinyatakan sah oleh Universitas Gadjah Mada dan Bareskrim Polri melalui audit forensik, opini publik tetap terpecah. Analisis sentimen berbasis algoritma SVM dan Naïve Bayes terhadap ribuan komentar di media sosial menunjukkan dominasi persepsi negatif (47,6%) terhadap isu tersebut. Selain itu, kajian eufemisme dalam berita media daring mengungkap bagaimana bahasa digunakan untuk mengontrol persepsi publik terhadap isu sensitif ini. Dalam aspek hukum, putusan pengadilan terhadap penyebar hoaks menunjukkan ketegasan negara dalam melindungi nama baik pejabat publik. Di sisi lain, studi mengenai arsip menunjukkan bahwa rendahnya literasi arsip masyarakat turut memperkeruh opini terhadap keabsahan dokumen. Penelitian ini juga memotret bagaimana hoaks dijadikan alat komunikasi politik yang disebarkan secara sistematis melalui media sosial, terutama menjelang Pemilu 2024. Dengan melibatkan teknologi seperti AI, disinformasi diproduksi secara masif dan berulang. Artikel ini menyimpulkan bahwa skandal ijazah Jokowi bukan sekadar soal legalitas dokumen, melainkan mencerminkan krisis kepercayaan, tantangan etika, dan perlunya peningkatan literasi digital dan hukum. Kajian ini merekomendasikan pentingnya sinergi antara lembaga hukum, media, dan pendidikan untuk melindungi integritas demokrasi Indonesia dari ancaman disinformasi digital yang terorganisir.

Downloads

Published

2025-07-21