Continuum: Indonesian Journal Islamic Community Develpoment berkomitmen penuh untuk menjaga standar etika publikasi tertinggi dan senantiasa mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mencegah segala bentuk pelanggaran integritas akademik. Dewan Redaksi bertanggung jawab penuh dalam menjamin bahwa praktik publikasi yang tidak etis tidak terjadi. Setiap bentuk pelanggaran, termasuk plagiarisme dalam segala bentuk, tidak akan ditoleransi oleh Continuum: Indonesian Journal Islamic Community Develpoment.

Pedoman ini merujuk pada 16 prinsip Etika Publikasi sebagaimana ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dan berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor, mitra bestari (reviewer), penerbit, dan komunitas akademik.

1. Tanggung Jawab Penerbit
Sosiologia: Jurnal Agama dan Masyarakat diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Penerbit bertanggung jawab atas seluruh tahapan penerbitan artikel dan berkomitmen menjaga integritas ilmiah melalui penerapan kebijakan editorial yang bebas dari pengaruh komersial atau kepentingan eksternal lainnya.

2. Keputusan Publikasi
Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan berdasarkan pertimbangan validitas ilmiah, relevansi dengan bidang kajian agama dan masyarakat, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Keputusan ini dilakukan secara profesional dengan melibatkan tim editor dan mitra bestari, serta mengacu pada kebijakan jurnal dan ketentuan hukum yang berlaku.

3. Keadilan dan Objektivitas
Penilaian terhadap naskah dilakukan semata-mata berdasarkan substansi ilmiah, tanpa memandang latar belakang penulis, seperti suku, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, kewarganegaraan, maupun pandangan politik.

4. Kerahasiaan
Editor dan staf editorial wajib menjaga kerahasiaan seluruh naskah yang masuk dan tidak mengungkapkan informasi kepada pihak mana pun kecuali kepada penulis, mitra bestari, atau pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan secara langsung.

5. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan (Editor)
Editor tidak diperkenankan menggunakan informasi dari naskah yang sedang diproses untuk keuntungan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis. Editor juga harus menghindari menangani naskah jika terdapat konflik kepentingan.

6. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Tugas Mitra bestari membantu editor dalam menilai kelayakan ilmiah suatu naskah untuk diterbitkan dan memberikan masukan yang konstruktif kepada penulis guna meningkatkan kualitas artikel.

7. Ketepatan Waktu
Mitra bestari yang merasa tidak mampu menyelesaikan penilaian dalam waktu yang ditentukan harus segera memberi tahu editor agar proses peninjauan tidak terganggu.

8. Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Tidak diperkenankan membagikan atau membahas isinya kepada pihak lain tanpa izin resmi dari editor.

9. Objektivitas
Peninjauan harus dilakukan secara objektif dan tidak mengandung serangan pribadi terhadap penulis. Pendapat harus dikemukakan dengan jelas dan disertai argumen ilmiah yang mendukung.

10. Pengakuan terhadap Referensi
Mitra bestari harus mengidentifikasi karya-karya penting yang belum dirujuk oleh penulis. Jika terdapat kesamaan substansial dengan karya lain, reviewer wajib melaporkannya kepada editor.

11. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan (Reviewer)
Mitra bestari dilarang memanfaatkan informasi dalam naskah untuk keuntungan pribadi dan wajib menolak menilai naskah apabila terdapat konflik kepentingan dengan penulis atau institusinya.

12. Standar Pelaporan
Tugas Penulis harus menyajikan hasil penelitian secara akurat, jujur, dan objektif, disertai data pendukung yang memadai. Pemalsuan atau manipulasi data merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.

13. Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus menjamin bahwa artikel yang dikirimkan merupakan karya asli. Jika mengutip atau merujuk karya orang lain, maka harus dilakukan secara tepat dan sesuai kaidah ilmiah.

14. Publikasi Ganda dan Paralel
Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Praktik ini termasuk pelanggaran etika serius.

15. Pengakuan terhadap Sumber
Penulis harus mengakui semua karya yang berkontribusi terhadap penelitian mereka. Setiap kutipan atau referensi harus dituliskan secara akurat dan disertakan dalam daftar pustaka.

16. Kepengarangan Artikel
Hanya mereka yang berkontribusi signifikan dalam konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi hasil penelitian yang dapat dicantumkan sebagai penulis. Semua penulis yang terdaftar harus menyetujui versi akhir naskah sebelum dikirimkan.

17. Pengungkapan Benturan Kepentingan (Penulis)
Penulis wajib mengungkapkan segala bentuk konflik kepentingan, baik bersifat finansial maupun non-finansial, yang dapat memengaruhi interpretasi hasil penelitian.

18. Kesalahan Mendasar dalam Artikel yang Telah Diterbitkan
Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan penting dalam artikel yang telah dipublikasikan, penulis wajib segera menghubungi editor untuk melakukan perbaikan atau penarikan artikel.