Environmental Criminal Law Enforcement in the Perspective of Islamic Criminal Law (Kupa Beach Case Study, Barru District)

Penegakan Hukum Pidana Lingkungan dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Pantai Kupa Kabupaten Barru)

Penulis

  • Lukman Lukman
  • Muzdalifah Muhammadun IAIN PAREPARE
  • Budiman Budiman IAIN PAREPARE

DOI:

https://doi.org/10.35905/delictum.v1i2.3192

Kata Kunci:

pidana, lingkungan, perspektif, hukum, islam

Abstrak

Penegakan Hukum Pidana Lingkungan dalam Perspektif Hukum Pidana Islam. (Studi Kasus Pantai Kupa Kabupaten Barru). (Dibimbing oleh Ibu Muzdalifah Muhammadun., dan Ustadz Budiman). Pokok permasalahan dalam penelitian ini tentang bagaimana bentuk perusakan lingkungan dan faktor apa yang menyebabkan terjadinya perusakan lingkungan serta bagaimana implementasi penegakan hukum terhadap pelaku perusakan  lingkungan di Pantai Kupa Kabupaten Barru dalam perspektif hukum pidana dan hukum pidana Islam. Hasil peneliian ini menyatakan bahwa: bentuk perusakan lingkungan di Pantai Kupa adalah dalam bentuk reklamsi pantai, faktor yang menyebabkan terjadinya perusakan lingkungan di Pantai Kupa bermula terdakwa burhaman ingin membangun mushollah dan rest area di Pantai Kupa. penegakan hukum terhadap pelaku perusakan  lingkungan di Pantai Kupa Kabupaten Barru dalam perspektif hukum pidana lingkungan sebagaiamana bukti yang terungkap di persidangan Hakim Pengadilan Negeri Barru menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa 1 (satu) tahun penjara dan denda Rp 1 (satu) miliar dan 1(satu) bulan kurungan. Dalam hukum pidana islam sanksi terhadap pelaku perusak lingkungan diberi wewenang kepada ulil amri/penguasa yakni Hakim sehingga sesuai amar putusan hakim Pengadilan Negeri Barru dianggap sudah relevan dengan penegakan hukum pidana lingkungan dalam perspektif hukum pidana Islam.

Diterbitkan

2022-11-25

Cara Mengutip

Lukman, L., Muhammadun, M., & Budiman, B. (2022). Environmental Criminal Law Enforcement in the Perspective of Islamic Criminal Law (Kupa Beach Case Study, Barru District): Penegakan Hukum Pidana Lingkungan dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Pantai Kupa Kabupaten Barru). DELICTUM : Jurnal Hukum Pidana Islam, 1(1), 60–72. https://doi.org/10.35905/delictum.v1i2.3192