PROGRAM GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENCEGAH KENAKALAN REMAJA DI SMA NEGERI 2 SIDRAP
DOI:
https://doi.org/10.35905/ijic.v7i2.9697Keywords:
Program, Guru Bimbingan dan Konseling, Kenakalan Remaja.Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui Program guru Bimbingan dan Konseling dalam mencegah kenakalan remaja di SMA Negeri 2 Sidrap dan Mengetahui factor pendukung, penghambat serta mengetahui dampak pada peserta didik, program mencegah kenakalan remaja di SMA Negeri 2 Sidrap. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualiatatif dengan metode Fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan Teknik, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data di peroleh dari 3 orang guru bimbingan dan konseling, 1 orang wali kelas, 6 orang siswa, 2 orang tua siswa, dan kepala sekolah SMA Negeri 2 Sidrap.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; 1) Program guru Bimbingan dan konseling dalam mencegah kenakalan remaja di SMA Negeri 2 Sidrap memiliki tiga program utama yaitu, a). program kerja sama dengan Polres Sidrap yang dinamakan BERSINAR (bersih dari narkoba) b). layanan informasi, pencegahan bullying, pergaulan bebas, narkoba dan merokok, metode yang digunakan yaitu ceramah, dan penggunaan media sosial, media cetak brosur, dan video c). pemberian bimbingan keagamaan. Dalam bentuk ceramah keagamaan, shalat berjamaah, dan Latihan kultum pada siswa. 2) Dampak pelaksanaan pada program pencegahan kenakalan remaja pada peserta didik, a) kesadaran Diri, b) motivasi belajar agama, c) pengetahuan bahaya narkoba dan efek bulliying.
References
Hasni, Dampak Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Di Desa Dongi Kecematan Pitu Riawa Kabupaten Sidenreng Rappang, (Makassar: Fis-UNM, 2018)
Kompas.Com, 24 Juli 2022, daikses pada tgl 31 Maret 2023 pukul 10.30 Wita.
Milgram Stanley, Behavioral study of obedience. The Journal of abnormal and social psychology, 63.4 (1963),h, 371-378
Muhammad Naufal, Kronologi Tawuran Antara Pelajar di Tanggerang Yang Menewaskan Remaja 16 Tahun, Kompas.com, 30 Maret 2022, diakses pada tgl 31 Maret 2023 pukul 11.10 Wita
Ramlah, Pentingnya Layanan Bimbingan Konseling Bagi Peserta Didik, Jurnal Al- Mau’izhah Universitas Muhammadiyah Parepare, 1.1 (2018), h.73-74
Ronalyw, Banyak Remaja Barukku Pakai Narkoba dan Isap Lem, 28 November 2015, diakses pada tgl 31 Maret 2023 pukul 11.30 Wita
Saryono, Konsep Fitrah Dalam Perspektif Islam, Jurnal Studi Islam 14.2 (2016).
Sumiati, Kesehatan Jiwa Remaja dan Konseling, Jakarta: Trans Info Media, 2009.
Varyani, Analisis Pengendalian Sosial Perilaku Menyimpang Siswa Bermasalah Di SMA, Jurnal Sosiologi dan Pembelajaran Untan. 3.11 (2013).
Wingkel, Psikologi Pengajaran; Membuat Pelbagai Aspek-Aspek Penting Dalam Proses Mengajar Belajar. Cet 15, Yogyakarta: Media Abadi 2012.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with the Indonesian Journal of Islamic Counseling agree to the following terms:
Copyright of the articles remains with the authors.
Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0) that allows others to share, use, and build upon the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
Authors are permitted to:
Enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and earlier and greater citation of published work.
All published articles in this journal are freely available and may be reused according to the license terms without requesting permission from the authors or the journal, provided that the original work is properly cited.


